Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 – Drs. Luthfy Latief, M.Si.

Guranjhil : Hakekat dan Tujuan Pembangunan Desa adalah untuk:

1.Meningkatkan kualitas hidup manusia

2.Meningkatkan pelayanan publik desa

3.Penanggulangan kemiskinan

4.Menjadikan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan

Empat hal tersebut di atas dapat diwujudkan melalui:

1.Peningkatan pelayanan dasar

2.Pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana desa

3.Pengembangan potensi ekonomi lokan di desa

4.Pemanfaatan SDA – Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup berkelanjutan

 

Sumber : Drs. Luthfy Laief, M.Si. – Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kementerian Desa PDTT

Unduh File : http://guguakkuranjihilir.org/wp-content/uploads/2023/03/sdgs-0608-Bahan-Kemendes-PDTT-Prioritas-Penggunaan-DD-workshop-formulasi-pengalokasian-Dana-Desa-berbasis-kinerja.pdf

 

Ali Akbar

Penggiat Desa. Lakukan yang Perlu Saja (Prioritas). Kita Gak Perlu Memenangkan Semua Pertempuran. Warga Paingan.